
Kerja Maksimal Meski Terhimpit Fiskal
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal membuktikan bahwa keterbatasan fiskal bukan penghalang untuk melunasi utang daerah sekaligus menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
Di tengah berlakunya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil menjalankan strategi program yang tetap menyentuh masyarakat. Kepemimpinan Illiza mampu menuntaskan beban utang meski ruang gerak anggaran sangat terbatas sesuai arahan Kabinet Merah Putih.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa efisiensi anggaran tetap bisa menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan warga jika dikelola dengan prioritas yang tepat.
Implementasi Instruksi Presiden ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan berdampak langsung pada pembangunan nasional.
Dilaporkan oleh Tempo · 1 sumber