
Pegawai Imigrasi Batam Diberhentikan Usai Peras Wisatawan Asing
Pemerasan senilai 300 dolar Singapura terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Batam berujung pada pemberhentian oknum petugas Imigrasi.
Seorang pegawai Imigrasi di Batam terbukti melakukan pungutan liar kepada turis mancanegara untuk mempermudah urusan dokumen keimigrasian. Pelaku meminta uang setara 3,5 juta rupiah sebelum akhirnya kasus ini terungkap dan oknum tersebut resmi diberhentikan dari jabatannya.
Kasus ini sangat mencederai citra pariwisata Indonesia dan merusak integritas lembaga keimigrasian di mata internasional. Ketegasan dalam menindak oknum nakal sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin keamanan di setiap pintu masuk negara.
Pihak Imigrasi akan meningkatkan pengawasan ketat di seluruh titik perbatasan internasional guna memastikan pelayanan publik berjalan bersih sesuai aturan hukum.
Dilaporkan oleh CNN Indonesia · 1 sumber