
Polda Bali tetapkan dua WNA Brazil tersangka pembunuhan warga Belanda
Tragedi terjadi. Polda Bali menetapkan dua warga negara asing (WNA) sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap WNA asal Belanda berinisial RP (50) di wilayah Kuta Utara, Badung. Polda Bali menetapkan dua warga Brasil sebagai tersangka dalam kasus kematian warga negara Belanda di wilayah Badung. Kepolisian Daerah Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil sebagai tersangka dalam kasus ... Polda Bali menetapkan dua WN Brasil sebagai tersangka pembunuhan WN Belanda.
Dilaporkan oleh Tempo Metro, CNN Indonesia, Media Indonesia, JPNN, Antara News · 5 sumber