
SETARA Skeptis Koneksitas TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus.
20 persen. "Karena kasus ini sangat patut diduga tidak dilakukan oleh individu tanpa maksud politik," ujarnya.Dalam pernyataan sebelumnya, Hendardi menilai TNI menyabotase penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Polisi menampilkan foto keduanya dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026.Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel iniPilihan SETARA Institute mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. "Bagi korban dan publik, khususnya masyarakat sipil, perkembangan penegakan hukum ini mengkhawatirkan," tuturnya.Dua orang tak dikenal menyiram air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS Bidang Eksternal, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta.
Dilaporkan oleh Tempo, Tempo Metro · 2 sumber