
SKB 7 Menteri Tegaskan AI di Pendidikan Cuma Alat Perkuat Kapasitas
Tujuh menteri resmi menyepakati bahwa kecerdasan buatan hanya akan menjadi alat pembantu, bukan pengganti peran pengajar di dunia pendidikan Indonesia.
Sebanyak tujuh menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI. Aturan ini berlaku menyeluruh bagi sistem pendidikan formal, nonformal, hingga informal untuk menyeragamkan standar penggunaan teknologi di tanah air.
Langkah strategis ini memastikan bahwa AI digunakan secara etis untuk memperkuat kapasitas pendidik dan siswa tanpa menghilangkan esensi interaksi manusia. Kebijakan ini menjadi landasan hukum agar adopsi teknologi di ruang kelas tetap terkontrol dan bertanggung jawab.
Pemerintah akan mengawasi implementasi pedoman ini di seluruh lembaga pendidikan guna menciptakan ekosistem belajar digital yang aman dan produktif.
Dilaporkan oleh CNN Teknologi · 1 sumber