inihari

SKB berakhir, ASDP tetap maksimalkan layanan penyeberangan Jawa-Bali

Meski aturan pembatasan kendaraan Lebaran 2026 resmi berakhir, ribuan kendaraan terpantau masih memadati jalur penyeberangan Jawa-Bali hingga hari ini.

Surat Keputusan Bersama atau SKB yang mengatur operasional kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 telah dinyatakan berakhir. PT ASDP Indonesia Ferry tetap menyiagakan layanan maksimal untuk mengantisipasi sisa lonjakan penumpang serta kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

Penyiagaan layanan penuh ini krusial untuk mencegah kemacetan panjang di pelabuhan penghubung utama Jawa-Bali mengingat arus logistik dan aktivitas ekonomi nasional mulai kembali normal pasca-libur panjang.

PT ASDP Indonesia Ferry akan terus memantau dinamika volume kendaraan di lapangan guna menyesuaikan frekuensi keberangkatan kapal demi kelancaran lalu lintas.

Dilaporkan oleh Antara News · 1 sumber

Komentar