inihari

Tokoh agama nilai PP Tunas perlu diikuti penguatan literasi digital

Aturan hukum saja ternyata belum cukup untuk menjamin keselamatan anak-anak kita di jagat maya.

Tokoh agama Pendeta Gomar Gultom menanggapi terbitnya PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS terkait perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini mewajibkan platform media sosial melakukan verifikasi usia ketat dan izin orang tua bagi pengguna di bawah 17 tahun.

Pendeta Gomar menekankan bahwa aturan tersebut harus dibarengi penguatan literasi digital agar anak dan orang tua mampu memilah konten secara mandiri. Tanpa edukasi memadai, risiko gangguan kesehatan mental dan eksploitasi data pribadi tetap mengintai meski sudah ada payung hukum.

Pemerintah kini didorong untuk segera mempercepat program literasi digital nasional agar implementasi PP TUNAS dapat berjalan maksimal.

Dilaporkan oleh Antara News · 1 sumber

Komentar